Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Warga Pinrang Positif Covid-19, Irwan Hamid Angkat Bicara

AKARBERITA.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Pinrang melakukan penyemprotan disinfektan dan Penutupan cafe dan tempat tempat hiburan lainnya. Hal tersebut dilakukan Pasca Penetapan Pasien (PDP) 557 dinyatakan Positif Covid 19.

Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengatakan, penanganan Covid 19 dilakukan sesuai dengan standar yang dikeluarkan WHO dengan melakukan penyemprotan di dalam kota, tempat-tempat publik.

” Termasuk melakukan tracking terhadap jamaah umroh lainnya, yang berangkat dan pulang bersama dengan pasien 557 dari umroh ” kata dia, saat menggelar Jumpa Pers di Rumah Jabatan Bupati Pinrang, Rabu, (25/3).

Termasuk, lanjut Irwan, pihak travel yang memberangkatkan, pasien 557 ke tanah suci pada 27 Februari hingga 8 Maret 2020.

” Jadi sekitar 70 orang dan semua diminta melakukan isolasi mandiri. Tim medis, kepolisian dan TNI, akan terus memantau ke 70 orang yang dalam pengawasan ini, setelah pulang dari Umroh,” lanjutnya.

Irwan menambahkan, untuk pelayanan publik tetap berjalan, meski ASN di minta untuk tinggal di rumah. Sementara untuk pusat-pusat perbelanjaan akan dibatasi jam operasionalnya, tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

” Setiap instansi hanya diperkenankan dua orang berkantor setiap hari, secara bergilir untuk melakukan pelayanan publik dan di pantau setiap saat. Sedangkan untuk pusat perbelanjaan yang dibatasi seperti pasar sentral beroperasi hanya sampai pukul 12.00 wita, pasar sore dialihkan ke pagi hari, sedangkan toko-toko modern mulai buka pada pukul 10.00 hingga pukul 16.00 wita,” tambahnya.

Sementara untuk solat jumat, kata dia, untuk hari Jumat mendatang ditiadakan, sesuai anjuran dari Majelis Ulama Indonesia baik tingkat Pusat, Provinsi hingga Kabupaten. ” Juga diberlakukan jam malam dan aktifitas malam hari hanya sampai pada pukul 21.00 wita, ” tuturnya.

Terkait pesta pernikahan, diupayakan untuk tidak dilakukan selama darurat Covid 19. ” Forkopimda terus melakukan sosialisasi kepada pihak pemilik hajatan untuk menunda acaranya, hingga kondisi sudah dinyatakan aman,” pungkasnya.

(Dwi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *