AKARBERITA.com, Pinrang – Seorang wanita lanjut usia Hj. Maryam diduga menjadi korban hipnotis orang tak dikenal, saat berdua dengan keponakannya di rumahnya, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Wattang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Kepala SPKT Polres Pinrang, IPTU Salehuddin mengatakan, korban sudah melaporkan perihal kejadian yang dialami ” Laporannya kita sudah terima ” katanya, Jumat (12/03/2021).
Dia menjelaskan, laporan korban yang diterima SPKT sudah diserahkan ke Satuan Reskrim untuk dilakukan penyelidikan .
“Korban dihipnotis seorang pria berperawakan tinggi dan brewok saat berkunjung ke rumah korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kehilangan emas berupq cincin dan gelang seberat 13 gram,” ungkapnya.
Korban menceritakan, saat berdua dengan keponakannya di rumah, pelaku itu mendatangi dengan berdalih untuk mengontrak garasi, padahal garasi itu tidak di kontrakkan. Namun, katanya, pelaku itu masuk ke dalam rumah, saat dirinya dan keponakannya masuk ke dalam, tapi pelaku itu tidak duduk di kursi.
“Pelaku berdiri sambil mengajak korbam berbicara dan meminta sesuatu seperti makanan kecil dan sebagainya. Terakhir pelaku minta cincin dan gelang,” jelasnya.
Setelah itu, tambah dia, pelaku meninggalkan rumah, sambil membawa gelang dan cincin seberat 13 gram yang dikenakan.
“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Kurang lebih Rp13 juta,” tandasnya.
(Suargat)