AKARBERITA.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom cloud meeting.
Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Pinrang, Alimin didampingi Kepala Bappeda Pinrang, M Idris dan Kadis Kominfo Pinrang, Andi Macca. Turut mengikuti unsur pimpinan serta para ketua fraksi DPRD Pinrang, para pimpinan Perangkat Daerah, para camat, pimpinan perguruan tinggi yang ada di Pinrang, para ketua organisasi profesi, oganisasi masyarakat, serta organisasi pemuda Se-Kabuaten Pinrang.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Rhommy Reynald Macley Manule mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD.
“Serta Tata Cara Perubahan RPJPD , RPJMD dan RKPD, Pasal 80 ayat (1), tentang pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten/Kota,” tandasnya.
(Hecha)