AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas kinerjanya dalam membuat produk hukum daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim saat membacakan sambutan jawaban / tanggapan Wali Kota terhadap tiga ranperda yakni ranperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, ranperda penyelenggaran ketahanan pangan, ranperda penyelenggaraan bangunan gedung, Senin (11/7/2022).
“Apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi tingginya kepada kepada DPRD yang terhormat atas inisiatifnya mengajukan ranperda yang merupakan wujud penyerapan aspirasi masyarakat, di era demokratisasi peran DPRD dituntut untuk lebih strategis dan responsif dalam menciptakan suatu tatanan kebijakan yang lebih baik ,”kata Pangerang Rahim.
Tak hanya itu, Pangerang Rahim juga menyampaikan harapan agar pembahasan ranperda ini nantinya selesai tepat waktu.
“Agar ketiga ranperda ini dapat diselesaikan tepat waktu dan menjadi produk hukum yang dapat menjadi perangkat motivatif dan yuridis dalam membangun Kota Parepare,”harapnya.
Rapat di oleh ketua DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu, dan didampingi oleh Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam. Turut hadir Segenap anggota dewan, staf ahli dan asisten, para kepala SKPD dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim.
(Ayu)