Akarberita.com, Parepare — Usai dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare masa jabatan 2024 – 2029, 25 anggota dewan langsung membahas tata tertib dan tata beracara DPRD.
Seperti yang digelar Rabu (11/9) kemarin, DPRD menggelar paripurna terkait pembahasan tata cara beracara, yang dipimpin oleh pimpinan sementara Suyuti didampingi oleh Kaharuddin Kadir.
Menurutnya pembahasan ini dianggap penting karena nantinya menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan di DPRD.
“Ini akan ditetapkan nanti setelah selesai pembahasan, jadi kita harapkan ini bisa selesai tepat waktu,”katanya.
Sebelumnya telah di bahas tentang rancangan tata tertib DPRD yang juga dibahas di ruang sidang.