AKARBERITA.com, Parepare – Yangsmid Rahman, merupakan salah satu Calon Legislatif (Caleg) Kota Parepare dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Seorang, yang dipastikan meraih kursi, dalam kompetisi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang digelar 17 April 2019 lalu.
Hal tersebut, berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan dan Perolehan Suara (RHPPS) Tingkat Kota Parepare Pemilu Tahun 2019, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, beberapa waktu lalu.
H. Yangsmid berhasil mengungguli rekannya dalam internal Caleg Partai Demokrat Dapil Soreang dengan meraih suara sebesar 966, dan berdasarkan data hasil suara peserta Pemilu, H. Yangsmid sukses menjadi salah satu Caleg yang unggul dari total 8 kuota kursi untuk Dapil Soreang.
H. Yangsmid yang berlatarbelakang pengusaha tersebut, saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Parepare, dan merupakan salah satu dari 9 petahana aktif dan 1 petahana PAW yang kembali maju pada Pileg 2019. Sekaligus, menjadi salah satu petahana tangguh yang dipastikan masuk dalam kuota, di tengah kerasnya pertarungan di Dapil Soreang.
Ketanggguhan pria yang akrab disapa H. Kiki tersebut, terbukti setelah menjadi salah satu dari 8 Caleg unggul, meski kuota untuk Dapil Soreang telah dikurangi sebanyak 1 kursi. Ditambah, banyaknya kompetitor dan pendatangan baru yang serius bertarung demi meraih kursi. Bahkan, terlebih lagi, dari 9 petahana aktif yang ikut maju, hanya 4 yang berhasil unggul dalam pertarungan, salah satunya yakni H. Yangsmid.
Kesuksesan yang diperoleh H. Yangsmid, tidaklah mudah. Butuh perjuangan keras, dan waktu yang panjang. Beberapa yang dilakukan yakni, menjaga silaturahmi bersama keluarga dan kerabat, memperkuat koordinasi bersama tim pemenangan, menerima dan memperjuangkan aspirasi dari konstituen, serta intens turun ke Dapil untuk melihat langsung kondisi di lapangan, sekaligus mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat khususnya di Kecamatan Soreang.
“Menjadi Wakil Rakyat adalah sebuah amanah besar yang telah diberikan oleh masyarakat, untuk mengawal, dan memperjuangkan aspirasi serta hal-hal yang menjadi bagian dari hak mereka. Sehingga, sebagai Wakil Rakyat, saya selalu berupaya dalam mengemban amanah tersebut dengan baik,” ungkapnya, Senin (10/06/2019).
Untuk Pileg 2019 ini, dijelaskan H. Yangsmid, dirinya tidak menyusun strategi khusus dalam menghadapi pertarungan, melainkan hanya berfokus pada kepercayaan, dan kepuasan masyarakat yang telah merasakan kinerjanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD. Karena, yang paling penting menurut H. Yangsmid, yakni intens melakukan sosialisasi dan tatap muka kepada pemilih.
“Ini adalah berkah yang diberikan Allah kepada saya, yang harus saya jaga dengan baik. Tak lupa, ucapan terima kasih dan apresiasi saya yang setinggi-tingginya kepada keluarga, kerabat, tim, relawan, simpatisan, pendukung, dan masyarakat Kecamatan Soreang tanpa terkecuali,” tutupnya.
Sekadar diketahui, Yangsmid Rahman merupakan Legislator Parepare dari Partai Demokrat, menjabat pada periode pertama tahun 2009-2014, dan periode kedua tahun 2014-2019.
Untuk penetapan Caleg terpilih rencananya akan ditetapkan oleh KPU Parepare pada tanggal 04 Juli mendatang. Khusus untuk Pileg Parepare tahun 2019, tidak ada peserta Pemilu yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Luki