AKARBERITA.com, Pangkep – Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten pangkep, Sulawesi selatan, melakukan peninjauan proyek pemerintah daerah dalam hal ini dinas pekerjaan umum.
Proyek yang ditinjau kali ini merupakan proyek pembangunan saluran irigasi, oleh bidang irigasi pu yang dikerjakan oleh para rekanan, dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
” Tinjauan ini merupakan jadwal hari kelima bidang irigasi dinas pu dengan dana dak kurang lebih 5 miliar, ini hari sudah paket keenam terdapat enam titik lokasi proyek pembangunan irigasi yang kita tinjau bersama dengan pihak bidang irigasi dinas pekerjaan umum pangkep,” jelas Tp4d Kejari Pangkep, Mustar.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan oleh tim tp4d kejari pangkep, dari enam titik terdapat beberapa proyek pembangunan irigasi yang tidak sesuai dengan rincian anggaran biaya (RAB).
“Ada beberapa temuan sepanjang peninjauan tadi, seperti untuk peningkatan mutu yang kita temukan, termasuk mungkin finishingnya yang kurang maksimal seperti di desa tondong kura itu perlu ada perbaikan, terus kita lihat tadi ada beberapa retak itu perlu kita untuk pihak penyedia untuk dibenahi sebelum penyerahan tahap pertama,” katanya.
Selain itu pada tinjauan terakhir di desa mangilu proyek pembangunan irigasi yang dikerjakan rekanan, dianggap sangat memprihatinkan pasalnya seluruh pengerjaan fisik irigasi yang dilalui tersebut berhamburan.
” kemudian di daerah terakhir kita lihat sangat fatal bahwa semua hasil pekerjaan apa dari yang kita lihat tadi itu sangat memprihatinkan karena irigasi yang kita lalui itu semua berhamburan,” ungkapya.
Dirinyapun merekomendasikan agar para konsultan pengawas, pihak penyedia untuk melakukan perbaikan dalam waktu dekat, apabila rekomendasi ini tidak diindahkan dalam kurun waktu yang ditentukan, agar tidak dilakukan proses pencairan.
” rekomendasi saya supaya konsultan pengawas pihak penyedia untuk dilakukan perbaikan dalam waktu 1 minggu apabila tidak dilakukan perbaikan dalam kurun waktu yang ditentukan untuk tidak dilakukan proses pencairan, dan kepada semua pihak agar tidak ikut dalam persiapan untuk pengajuan pencairan anggaran, yaitu untuk tidak ikut – ikut dalam melakukan penandatanganan dokumen apapun itu bentuknya, dan saya sudah sampaikan dalam waktu dekat kita lakukan pemanggilan untuk menyampaikan langsung ke pihak pelaksana,” pungkasnya.
Diketahui Tp4d sendiri dibentuk untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya Pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan dan persuasif pada pemerintahan.
(Achmad)