Headline

Jumat, 17 Oktober 2025
Daerah

Timpora Sidrap Gelar Operasi Pengawasan TKA

AKARBERITA.COM, Sidrap – Tim Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan operasi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan ini diawali dengan briefing awal di Aula Kantor Desa Mattirotasi yang dipimpin langsung oleh Kasi Inteldakim Kanim Parepare, Oktovianus Malisan, selaku Ketua Tim Operasi.

Operasi ini diikuti oleh sejumlah perwakilan instansi, termasuk Friece Sumolang dari Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Imigrasi Parepare Ade Yanuar Ikbal, serta anggota Timpora Kabupaten Sidrap.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi perusahaan PT. Barito Renewables/PT. UPC yang berada di Kabupaten Sidrap dan disambut oleh perwakilan perusahaan, ST Rachmahyanti R.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa perusahaan mempekerjakan enam Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdiri dari satu WN Prancis, dua WN Vietnam, dan tiga WN Thailand. Seluruh TKA tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang masih berlaku dan menginap di dua hotel di Parepare, yakni Hotel Satria Wisata dan Hotel Bukit Kenari,” jelas Kasi Inteldakim Kanim Parepare, Oktovianus Malisan.

Dalam peninjauan lapangan, lanjut diketahui Oktovianus, tiga WN Thailand berada di lokasi perusahaan, sementara dua WN Vietnam telah kembali ke negaranya, dan WN Prancis berdomisili di Badung, Bali.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan pihak perusahaan,” ujar Oktovianus Malisan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menambahkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pertukaran informasi terkait keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Sidrap.

(Dar)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 768

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *