Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Parepare

Taufan Pawe Ajak Pedagang Patuhi Jam Operasional Usaha

AKARBERITA.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe kembali mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi surat edaran (SE) tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku sejak 24 Desember 2020 kemarin hingga 15 Januari mendatang.

Pasca libur dan natal dan tahun baru, Taufan yang juga Ketua Satgas Penangan Covid-19 Parepare, meminta masyarakat tetap disipilin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Salah satu isi dalam surat edaran tersebut, aktivitas pedagang berlaku hingga pukul 20.00 wita.

“Kasus positif di Parepare terus bertambah. Dari data tanggal 2 Januari 2021, kini telah mencapai 647 kasus, dimana masih terdapat 106 kasus aktif. Jadi ini harus menjadi perhatian kita semua untuk bersama-sama melawan dan menekan penyebaran Covid-19,” kata Pawe, Minggu (03/01/2021).

Taufan jugai meminta masyarakat tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 4 M. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumumunan. Hal ini paling efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19.

“Maka dari itu, kami bersama Forkopimda meminta kerja sama masyarakat untuk kooperatif dalam menjalankan Surat Edaran ini. Ingatki, kita jaga dirita, berarti kita jagaki juga orang-orang disekitarta,” pungkasnya.

(Dwi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 288

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *