AKARBERITA.com, Parepare – Wali Kota Parepare Taufan Pawe melantik Dewan Pengawas(Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Periode 2019-2024, di Audiotorium BJ Habibie, Kamis (19/12).
Pelantikan itu dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Asaad, Ketua Tim PKK Erna Rasyid Taufan, Direktur RSUD Andi Makkasau Renny Anggraeni Sari, Wadir Pelayanan RSUD Ibrahim, Kepala SKPD, Camat, lurah dan Manajemen RSUD Andi Makkasau.
Walikota dua periode itu berharap kepada dewas yang dilantik dapat menilai dan menyetujui pelaksanaan manajemen, mengawasi pengendalian mutu termasuk mutu pelayanan, dan kendali biaya di RSUD Andi Makkasau.
“Sebelum dipilih, saya teropong dulu masing-masing backgroundnya, Pak Minhajuddin menjadi anggota dewan selama empat periode, kepedulian terhadap rumah sakit tidak perlu diragukan, sarat kompetensi dan sertifikasi tentang BLUD rumah sakit. Ibu Amina, jabatan asisten 1 itu sangat dekat dengan wali kota, namanya saja pemerintahan. Pak Jamaluddin sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah dapat memberikan sifat kehati-hatian terhadap managemen rumah sakit. Bukan uang sedikit di rumah sakit, RS ini sebagai penyumbang PAD terbesar diantara seluruh OPD, bahkan jika PAD 32 OPD digabung, belum bisa menandingi PAD rumah sakit,”jelasnya.
Sebelumnya, posisi Dewas dijabat oleh lima orang, yakni Hatta Baroncong, Prof Syarifuddin Wahid, dr H Nurdin Samad, Syamsu Alam, dan Mustafa Mappangara yang menjabat sebagai Sekda kala itu, dan sesuai regulasi. Salah satu isi dalam regulasi terbaru, yakni usia Dewas tidak boleh lebih dari 60 tahun.
Diketahui dewas yang dilantik yaitu, Ketua H Minhajuddin, Dua anggota masing – masing Amina Amin yang menjabat sebagai Asisten 1, dan Djmaluddin Achmad yang juga menjabat sebagai Kabag Keuangan Setdako.
(Syari)