AKARBERITA.com, Gowa – Aliran tarekat Tajul Al Khalwatiah yang dipimpin Andi Malakuti atau yang lebih dikenal dengan sebutan Puang La’lang akan segera dihapus.
Penghapusan aliran tarekat tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2016 lalu, aliran tarekat yang konon memiliki pengikut hingga ribuan orang ini dinilai sesat.
Ketua MUI Gowa Abu Bakar Paka’ mengatakan, bahwa pihaknya bersama Kementerian Agama Gowa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan melakukan pembinaan terhadap pengikut aliran Tarekat Taj Al Khalwaty yang telah dinyatakan oleh MUI keluar dari jalur ajaran Islam atau sesat.
“Kami bersyukur karena Puang La’lang menyetujui dan mau kembali ke jalan yang benar. Quran bagi Puang La’lang tidak diyakininya sesuai keyakinan umat Islam pada umumnya. Dan inilah yang akan kami luruskan ke mereka,” katanya usai mengikuti rapat koordinasi terkait paham keagamaan yang digelar Polres Gowa, Rabu (12/6).
Terpisah Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Gowa Muchlis mengungkapkan, rakor ini dilakukan untuk menjawab keresahan-keresahan masyarakat apalagi sejak beberapa waktu lalu jamaah Puang La’lang ini melakukan salat Idul Fitri di pelataran Balla Lompoa lebih cepat sehari dari jadwal resmi pemerintah dan tanpa izin Pemkab maupun Polres.
Muchlis menambahkan, Tim MUI telah melakukan 12 kali pertemuan untuk mengkaji aliran tarekat Taj Al Khalwaty dan ternyata hasil kajian itu menetapkan bahwa aliran tarekat tersebut sudah memenuhi unsur sesat.
“Alhamdulillah mereka yang ada dalam tarekat ini bersedia untuk kembali ke jalan yang benar. Tarekat ini akan dihapus namun berproses. Tapi sebelumnya kita akan lakukan pembinaan intensif. Dan kami beri batas waktu sampai awal Agustus mendatang kita akan evaluasi hasil pembimbingan di komunitas ini. Yang jelas tarekat ini menyimpang dari ketentuan kaidah yang digariskan Alquran dan Hadits,” terang Muchlis. (*) Henra.
(Henra)