AKARBERITA.com, Maros – Pengurangan quota jamaah haji untuk beberapa wilayah di Indonesia juga dirasakan jamaah haji di Kabupaten Maros. Hal ini berdasarkan surat yang dirilis Kemenag Provinsi Sulsel.
Kepala Humas Kemenag Maros Dalfa menjelaskan, jika sebelumnya quota jamaah haji asal Maros berjumlah 313orang, maka tahun ini mengalami pengurangan menjadi 310 orang saja.
“Berdasarkan surat yang kami terima dari Kemenag Provinsi memang jumlah quota haji untuk Maros berjumlah 310 orang. Ini ada pengurangan jumlah, bila dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya mencapai 313 orang,” sebutnya.
Dalfa menuturkan, untuk mekanisme pengurangan jumlah calon jamaah haji ini diatur langsung oleh Siskohat Kemenag RI. Sementara Kemenag daerah hanya menerima langsung keputusan dari Kemenag RI.
“Setiap kabupaten memiliki mekanisme pemotongan langsung dari pusat. Dengan jatah lansia dikurangi 1%. Dan di Maros jumlah yang dikurangi yakni tiga orang calon jamaah haji,” jelasnya.
Sementara untuk biaya haji, lanjut Dalfa, hingga saat ini belum ada nominal yang ditetapkan Kemenag RI. Namun dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp38 juta, dia memperkirakan jumlahnya tidak akan jauh berbeda dari tahun lalu. Sementara untuk pelunasan biaya haji dimulai kamis besok.
“Untuk pelunasan haji dimulai hari kamis besok. Semua jamaah haji mulai bisa melakukan pembayaran haji,” jelasnya.
Menyinggung mengenai daftar tunggu calon jamaah haji untuk Maros hingga saat ini kurang lebih 9.000 orang. Sehingga dipastikan, jika quota haji di Maros masih 313 calon jamaah haji, maka daftar tunggu untuk Maros bisa sampai 30 tahun mendatang.
(Naila)