AKARBERITA.COM, Makassar – KPU Provinsi Sulawesi Selatan menggagas pelaksanaan program “KPU Mengajar” di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sebagai upaya memperkuat pendidikan pemilih dan pendidikan kewarganegaraan bagi pelajar.
Gagasan tersebut dibahas dalam audiensi antara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain, dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Mustakim, Selasa (9/12/2025).
Hasruddin mengatakan program ini bertujuan membangun kolaborasi dalam penguatan civic education melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan pada masa non-tahapan pemilu.
“Program ini menjadi proses awal untuk mempersiapkan pemilih pemula menghadapi pemilu dan pemilihan di masa mendatang,” ujarnya.
Menurut dia, sinergi KPU Sulsel dan Dinas Pendidikan merupakan kemitraan strategis dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam konteks pendidikan demokrasi.
Program “KPU Mengajar” dirancang sebagai kelanjutan kerja sama sebelumnya, antara lain pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS serentak di 24 kabupaten/kota. Pada tahap awal, program ini akan menyasar 240 sekolah atau sekitar 10 sekolah di setiap daerah.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman siswa tentang pemilu sekaligus menjadikan pelajar sebagai agen demokrasi di lingkungan sekolah.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim, menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan akan melaporkan rencana program kepada pimpinan.
“Kami menyambut baik inisiatif ini dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Sulsel juga menyerahkan rancangan petunjuk teknis pelaksanaan “KPU Mengajar” yang memuat materi terkait asas, tujuan, dan prinsip pelaksanaan pemilu yang inklusif sebagai acuan pelaksanaan kegiatan.
(*)











