AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui bagian fasilitasi pengawasan dan penganggaran Sekretariat DPRD Parepare telah mengantar pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Se-Ajatappareng yang diserahkan saat mendatangi kantor DPRD beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Rizhal, membenarkan telah mengantar pernyataan sikap tersebut saat dikonfimasi melalui telepon.
“Iya benar kami telah mengantar surat tersebut, sesuai disposisi pimpinan DPRD, adapun intansi yang dituju yakni KPU RI dan Humas Polri pada hari ini,”katanya, Kamis (13/6).
Rizhal mengungkapkan, ada beberapa poin yang disampaikan mahasiswa dalam pernyataannya yakni meminta pemerintah agar menginstruksikan kepada seluruh aparat untuk tidak melakukan tindakan repsesipitas terhadap rakyat, agar segera menyelesaikan permasalahan terkait kasus HAM KPPS dan tindak represif aparat, agar mengusut tuntas korban kericuhan 22 mei 2019, serta agar pemerintah tidak terinterpensi oleh pihak manapun.
“Mahasiswa menuntut agar DPRD segera menindaklanjuti tuntutan tersebut, agar disampaikan ke pihak terkait,”lanjutnya.
Sebelumnya, saat ketua DPRD Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam dan Muh Iqbal Chalik, menerima aksi mahasiswa tersebut telah berjanji bahwa semua aspirasi akan ditindak lanjuti.
(Karn)