Headline

Kamis, 09 Januari 2025
Daerah

Sepanjang 2019, Tindak Kejahatan di Gowa Menurun

AKARBERITA.com, Gowa – Berdasarkan data dari hasil Operasi Ketupat 2019 yang dilaksanakan Kepolisian Resort (Polres) Gowa, tindak kejahatan di Kabupaten Gowa mengalami penurunan.

Hal tersebut diketahui setelah jajaran Polres Gowa merilis sejumlah hasil pengungkapan dan tingkat kejahatan yang terjadi dalam kurun waktu pelaksanaan operasi tersebut.

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu M Rifai didampingi Kasubbag Humas AKP Mangatas Tambunan di Mako Polres Gowa, Senin (10/6).

Iptu M Rifai mengatakan, dari data yang dihimpun, terjadi penurunan jumlah kejahatan melalui laporan polisi pada periode Ops Ketupat 2019 sebanyak 70 kasus. Sementara pada tahun 2018 berjumlah 191 kasus dan di tahun 2019 turun menjadi 121 kasus.

“Sementara itu, hasil ungkap yang berhasil dilakukan petugas mengalami peningkatan dalam periode Ops Ketupat 2019 ini sebanyak 14 pengungkapan, dimana sebelumnya pada tahun 2018 berjumlah 9 dan ditahun 2019 meningkat menjadi 23,” terang Iptu M Rifai.

Tak hanya itu, kata Iptu M Rifai lagi, penangkapan tersangka juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam Ops Ketupat 2019 ini, dimana ditahun 2018 Polres Gowa hanya menangkap 12 tersangka, namun ditahun 2019 berhasil menangkap 44 tersangka.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa dalam Ops Ketupat 2019 ini, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga juga telah membentuk 2 tim pengungkapan, dipimpin oleh Ipda A.Imran Hamid dan Ipda Emil Fachmi, dimana kedua tim ini dikompetisikan dalam hal pengungkapan terutama terhadap kasus-kasus kejahatan jalanan.

“Terkhusus untuk kedua tim yang telah dibentuk ini, mereka berhasil melakukan pengungkapan terhadap 23 kasus dan 44 tersangka, serta turut menyita berbagai macam barang bukti, diantaranya kendaraan roda dua dan roda empat, sajam, uang tunai, emas, HP, dan sebagainya,” tutupnya.

(Henra)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *