AKARBERITA.com, Parepare – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar sosialisasi tiga Perda digelar di masing-masing daerah pemilihan, mulai Selasa sampai Rabu.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD, Jumadi bahwa sosialisasi tersebut digelar selama duahari yakni Selasa sampai Rabu.
“Digelar mulai tanggal 14 sampai 15 September dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19,”kata Jumadi saat ditemui (15/9/2021).
Lanjut Jumadi, dalam sosialisasi tersebut ada tiga Perda yang disosialisasikan dan di gelar di beberapa hotel.
“Adapun perda yang disosialisasikan yakni perda Larangan Minuman beralkohol, perda Keterbukaan Informasi Publik dan perda Baca Tulis quran,”jelasnya.
(Karno)