Daerah

Sekda Maros Ditunjuk Sebagai PLH Bupati

AKARBERITA.com Maros – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin, menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas Harian (PlH) sebagai Bupati Maros.

Surat tersebut diterima dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) di Kantor Gubernur, Rabu (17/2/2021). SK tersebut diterima Andi Davied Syamsuddin bersama sepuluh PlH bupati lainnya di Sulsel.

Usai ditunjuk dia akan bekerja seperti biasa. Meski menjabat sebagai PlH Bupati Maros, Davied tidak ingin menggunakan mobil dinas Bupati Maros DD1 1 D. Dia lebih memilih menggunakan motor Nmax, plat nomor DD 4788 D. David mengaku, selama ini dia kerap menggunakan motor ke kantor. Meski dia pun memiliki mobil dinas sebagai Sekretaris Daerah.

“Bekerja seperti biasa saja. Ke kantor pun saya tidak akan menggunakan mobil dinas Bupati. Saya lebih memilih menggunakan motor dinas milik bupati saja. Sebenarnya ada story juga dengan motor tersebut,” kelakarnya ke wartawan kemarin.

David mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menyerahkan SK PlH Bupati Maros, maka tugasnya saat ini adalah berpusat pada menjalankan pelayanan dan roda pemerintahan kabupaten Maros sampai pelantikan Bupati Maros yang terpilih.

“Tadi Gubernur secara khusus meminta semua PlH Bupati untuk menjalani peran pelayanan dan pelaksanaan roda pemerintahan. Menjamin fungsi-fungsi pemerintahan berlangsung sampai pelantikan. Tidak ada kebijakan strategis sebagai bupati. Dan ini akan kami laksanakan sesuai permintaan pak Gubernur,” ujarnya.

Sementara itu, untuk agenda pertamanya sebagai PlH Bupati, David akan menghadiri penyerahan memori Jabatan dari Bupati Maros Hatta Rahman ke dirinya selaku PlH Bupati Maros.

(Naila)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!