AKARBERITA.com, Parepare – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Halwatia mengungkapkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, asal Kabupaten Pinrang, wanita, 54 dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare, Rabu (29/4) sekira pukul 09.40 Wita.
“Pasien baru masuk di IGD RSUD Andi Makkasau, pagi tadi. Hasil rapid test menunjukkan positif, pasien langsung ditetapkan PDP. Namun pasien langsung meninggal dunia,” ungkapnya
Sementara, Humas RSUD Andi Makkasau Parepare, Farida mengatakan, kondisi pasien saat pertama tiba dirumah sakit kesadarannya menurun, gagal napas dengan cirrosis hepatitis.
“Telah dilakukan swab, tindakan medis, resusitasi jantung paru (RJP) dan bantuan pernapasan, namun kondisinya semakin memburuk dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Farida
Rencananya, pdp dimakamkan di TPU Bilalange, Kelurahan Lemoe, Kecamatan, Bacukiki, Parepare, dengan protokol Covid-19. TPU ini disiapkan Pemkot Parepare untuk pemakaman pasien Covid-19.
(Syari)