AKARBERITA.com, Parepare – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Selasa (05/01/2021), membubarkan kegiatan turnamen game online free fire yang digelar di salah satu ruko di kawasan Jalan Sultan Hasanunddin, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung. Selain tanpa rekomendasi, turnamen yang diikuti puluhan peserta tersebut, juga tidak menerapkan protokoler kesehatan (Prokes).
Ketua Tim Satgas Kecamatan Ujung, Ardiansyah mengatakan, saat digrebek, tim menemukan puluhan muda mudi yang berekerumun tanpa menerapkan prokes. “Tidak ada yang jaga jarak, bahkan mayoritas tidak menggunakan masker,” katanya.
Karena melanggar prokes dan tidak mengantongi izin, kata Ardiansyah yang juga Camat Ujung, kegiatan tersebut kemudian dibubarkan oleh petugas yang digelar di lantai tiga ruko kosong tersebut untuk mengelabui petugas Satgas Covid-19.
Terbongkarnya kegiatan berkerumun alih-alih turnamen game online tersebut, atas informasi warga setempat yang resah dengan kegiatan yang dilakukan kelompok pemuda tersebut, yang bahkan berkerumun hingga dini hari.
“Kami bubarkan, karena ini sudah menyalahi Peraturan Wali Kota (Perwali) di tengah Pandemi Covid-19. Kami juga mencari informasi siapa pemilik ruko, dan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup ruko sementara,” ungkap Ardiansyah.
Diketahui, peserta game online dari beberapa daerah di Ajatappareng. Diantaranya, Parepare, Kabupaten Pinrang, Sidrap, Barru, bahkan ada yang datang dari Kota Makassar.
“Kami melakukan interogasi terkait siapa penanggungjawab kegiatan. Dan ditemukan sejumlah bukti, diantaranya adanya akses internet dalam ruangan , selain piagam yang disiapkan pantia sebagai apresiasi pemenang,” tandas Ardiansyah.
(Dwi)
[wdps id=”2″]