AKARBERITA.com, Parepare – Kepala Cabang Jasa Raharja Sulselbar Jahja Jole Lami mengemukakan, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga akhir tahun 2019 ini, telah membayarkan lebih Rp100 miliar atas hak santunan pada korgan kecelakaan lalu lintas, untuk wilayah Sulsel.
“Nilai total hak atas santunan yang telah diserahkan mencapai Rp109.857.641.308,” jelasnya, di sela perayaan jelang HUT Jasa Raharja ke 59 tahun, yang dipusatkan di Kota Parepare, Minggu (29/12).
Hak atas santunan yang disalurkan, kata Jahja, diantaranya uang duka bagi pengendara yang meninggal dunia, biaya perawatan bagi korban lakalantas, santunan cacat tetap dan biaya penguburan bagi yang tidak memiliki ahli waris.
Hak santunan yang disalurkan, jelas Jahja, tahun ini mengalami penurunan hingga 0,32% dibanding periode yang sama ditahun 2018 lalu.
“Presentasenya turun berbanding lurus dengan jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi,” papaprnya.
Terkait riwayat umur pengendara yang mengalami kecelakaan, lanjut Jahja, didominasi usia produktif antara 16 hingga 45 tahun. Untuk itu, kata dia, masih diperlukan sosialisasi intens terkait keselamatan berkendara utamanya bagi mereka yang usia produktif.
Jahja menambahkan, untuk wilayah Sulselbar, Jasa Raharja bekerjasama dengan 171 rumah sakit, dengan nilai kontribusi biaya yang dibayarkan secara overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 88,55%.
Hal itu, kata Jahja, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit, karena penagihan langsung dilakukan ke Jasa Raharja.
“Komitmen penuh kami memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik, dengan terus melakukan evaluasi secara periodik,” tegasnya.
Sementara Kepala Cabang PT Jasa Raharja Parepare Sugeng Prastowo mengatakan, selain memberi santunan, tugas laih Jasa Raharja memberi program untuk meminimalisir kecelakaan. Selain, kata dia, terus melakukan inovasi untuk meningkatkan layanan lebih baik dan cepat.
“Kami terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan,” tandasnya.
(Dwi)