Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Santri Pontren Al-Badar Hapal Quran Dalam Tiga Bulan

AKARBERITA.com, Parepare – Pembina Pontren Al-Badar Kota Parepare Rusman Madina mengungkapkan, bahwa salah seorang santri Tahfidz Quran Pondok Pesantren (Pontren) Al-Badar Parepare Rahmat Ambo Dalle. Santri tersebut mampu menyelesaikan hafalan quran 30 Juz, hanya dalam jangka waktu tiga bulan, Senin (03/12).

Rusman mengatakan, pihaknya bangga dan bersyukur, karena Rahmat yang tercatat sebagai salah satu santri pada tingkat Aliyah tersebut, mampu menghafal 30 Juz, lebih cepat dari target yang biasanya berjalan selama lima hingga enam bulan.

“Program Tahfidz Quran sendiri memang menjadi salah satu program andalan kami. Meski baru dibuka dua tahun lalu, namun telah tercetak puluhan generasi penghafal quran yakni 40 santri dan 15 santriwati,” ungkapnya.

Rusman menambahkan, selain Rahmat, ada enam santri lainnya yang ditargetkan menyelesaikan hafalan 30 Juz pada awal Januari 2019 sudah selesai 30 juz. Adapun, katanya, para santri lain pada Lembaga Tahfidz Quran Al-Badar memiliki hafalan yang bervariasi, di antaranya hafal 20 juz, 16 juz, dan 15 juz.

Sementara salah seorang guru tahfidz quran Pontren Al-Badar Muh Hamim Thohari menjelaskan, pihaknya kagum terhadap kerja keras Rahmat. Karena, kata dia, Rahmat direncanakan dapat menyelesaikan hafalan pada awal Januari 2019, ternyata mampu diselesaikan pada awal November tahun ini.

Hamim memaparkan, metode yang digunakan tidak hanya metode menghafal saja, tetapi juga menghafal sekaligus lancar. Selain itu, ujarnya, ada waktu yang diwajibkan untuk memurojaah atau mengulang hafalannya, yang dilakukan santri ketika malam harinya, sedangkan pagi, siang dan sore hari santri difokuskan untuk menambah hafalannya saja.

“Sehingga ketika santri menyelesaikan hafalan 30 juznya maka dia mampu membaca secara bil ghoib, atau tanpa melihat quran. Bahkan, dia bisa menerima dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan atas hafalan yang dia hafal, Insya Allah,” pungkasnya.

(Luki)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *