Headline

Rabu, 15 Oktober 2025
Maros

RUPS Perseroda PT BMS, Pemda Maros Belum Terima Deviden

AKARBERITA.COM,maros– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama direksi Perseroda PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) di ruang rapat kantor Maros, Senin (7/7/2025).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Sekretaris Daerah, Davies Syamsuddin dan jajaran Direksi PT BMS itu, membahas prospek Perseroda yang sejak dibentuk belum memberikan deviden ke Pemkab.

“RUPS ini kita membahas masa depan Perseroda kita agar bisa kembali bangkit dan bisa memberikan deviden buat Pemerintah Daerah,” kata Chaidir Syam.

Menurut Chaidir, kondisi PT BMS masih jauh dari harapan. Namun, di sisi lain dia memahami, persoalan keuangan menjadi penyebab Perseroda ini berjalan di tempat.

Dia menyebutkan, terseretnya Direktur Utama (Dirut) PT BMS periode sebelumnya pada kasus korupsi, berdampak pada tata kelola keuangan perusahaan di periode saat ini.

“Walau bagaimanapun kasus korupsi itu, jelas telah membuat perusahaan kita ini terganggu dari segi keuangan dan usaha. Hutang yang ditimbulkan juga tidak sedikit karena mencapai Rp 360 juta,”  paparnya.

Chaidir pun meminta kepada direksi, untuk segera menyusun rencana bisnis yang bisa dilaksanakan oleh PT BMS. Setidaknya, hasil bisnis itu bisa menutupi kebutuhan operasionalnya.

“Kalau tidak ada kegiatan tahun ini, yah kedepannya akan tetap defisit. Harus ada pengembangan perencanaan bisnis, termasuk kolaborasi pihak swasta,” lanjutnya.

Senada dengan hal itu, Sekda Maros, David Syamsuddin mengatakan, Pemkab Maros telah melakukan penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar untuk PT BMS saat dibentuk 2021 lalu.

Namun hingga saat ini, jangankan modal deviden, modal awalnya pun belum bisa dikembalikan ke Pemkab Maros sebagai pemilik usaha.

“Tujuan pembentukan Perseroda ini kan untuk peningkatan ekonomi daerah dan peningkatan PAD. Pemerintah berharap bisa kembali modal. Penyertaan modal Rp 1 miliar sekaligus keuntungan,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia, tidak akan memberikan penyertaan modal lagi jika PT BSM tidak segera berbenah dan memberikan devidennya.

“Jadi harus kreatif untuk mencari peluang usaha baru dengan modal yang minim itu. Karena kami akan menyalahi aturan jika memberikan modal saat kondisinya masih seperti ini,” terangnya.

Dirut PT BSM, Salahuddin Ridwan, mengatakan, laporan keuangan PT BMS, saldonya tersisa Rp 200 juta yang merupakan uang sitaan dari Kejari Maros dari kasus korupsi Dirut Perseroda yang telah dikembalikan ke Kas PT BSM.

“Tahun 2024, Kejari Maros menyerahkan Rp 200 juta ke kami. Tapi uang itu tidak bisa kami pakai untuk kebutuhan operasional. Makanya uang itu masih ada sampai sekarang di KAS kami,” katanya.

Salahuddin mengaku, pihaknya akan berupaya untuk menyusun perencanaan bisnis yang minim modal namun tetap bisa memberikan penghasilan bagi perusahaan. Seperti halnya penyedia layanan lelang pengadaan barang dan jasa.

“Dengan modal minim, kami tentunya akan menyesuaikan recana bisnisnya agar sesuai. Tapi sayangnya tahun depan periode saya sudah berakhir karena kan hanya 3 tahun,” pungkasnya. (Najmi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 15

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *