Headline

Kamis, 09 Januari 2025
Politik & Parlemen

Rahmat Sjamsu Alam Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD

AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat Paripurna terkait Pelantikan Pimpinan DPRD yakni Rahmat Sjamsu Alam sebagai Wakil Ketua II, diruang sidang lantai 3, Senin (21/10).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1844/I/TAHUN 2019, dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota parepare, Samsidar Nawawi.

Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu mengatakan, bahwa sebelumnya telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD dan satu Wakil Ketua DPRD.

“Masih tersisa satu wakil ketua DPRD yang belum dilantik, oleh karena itu pada hari ini kami menggelar pengambilan sumpah/janji kepada M Rahmat Sjamsu Alam,” katanya.

Nurhatina menjelaskan, bahwa pada saat ini dirinya dan satu wakil ketua DPRD yakni Tasming Hamid telah nenyelesaikan beberapa tugas pokok dan fungsi DPRD yakni Pembentukan Alat-alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari komisi, badan anggaran, badan nusyawarah, badan pembentukan perda dan badan kehormatan.

“Bukan hanya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, tapi kami juga membentuk pansus peraturan daerah yakni pansus Tata tertib, kode etik serta tata cara beracara, yang akan ditetapkan karena mengingat tata tertib merupakan pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD khususnya melaksanakan pembahasan dan penetapan APBD yang harus selesai tepat waktu,”lanjutnya.

Saat menghadiri rapat Pelantikan, Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyampaikan, selamat kepada Rahmat Sjamsu Alam sebagai Wakil Ketua DPRD yang baru saja dilantik.

“Selamat atas dilantiknya Rahmat Sjamsu Alam, Saya yakin dan percaya saudara dapat mengemban amanah ini dengan baik, dan tetap berpegang teguh kepada peraturan dan perundang undangan yang berlaku dan tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta memperjuangkan aspirasi msyarakat,” umgkapnya.

(Karno)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *