AKARBERITA.COM, Parepare – Sebanyak 66 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota resmi dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare di Hotel Kenari, Minggu (26/5/2024).
Muh Awal Yanto menyatakan bahwa PPS yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada bulan November mendatang.
“Mengingat tahapan-tahapan tersisa kurang lebih 6 bulan, maka tugas pertama yang harus dilakukan oleh PPS yang baru dilantik ini adalah melakukan koordinasi dan bertemu dengan lurahnya, serta TNI-Polri di tingkat kelurahan. Hal ini agar mereka dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik sebagai PPS,” jelas Muh Awal.
Pelantikan ini juga, tambah Awal dirangkaikan dengan rapat pleno internal untuk menetapkan divisi ketua dan anggota PPS di masing-masing kelurahan. Penetapan ini diharapkan agar setiap anggota PPS dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Muh Awal Yanto juga berharap bahwa anggota PPS yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
“Anggota PPS yang baru dilantik harus bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah nantinya,” tandasnya.
(Sri Ayu Lestari)