AKARBERITA.com, Pinrang – Selama priode tahun 2021 lalu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Pinrang, telah membayarkan 42 jaminan kematian pada ahli waris honorer dalam lingkup Pemkab Pinrang.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Soni C Wirawan mengemukakan hal tersebut dalam coffee morning yang dipimpin Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Senin (10/01/2022), dirangkai Laporan Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Soni menjabarkan, untuk pembayaran santunan pada 42 peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, pihakya menggolontorkan dana hingga Rp1,6 miliar.
Pihaknya, tambah Soni, juga mengapresiasi kepedulian pemkab Pinrang mendaftarkan tenaga honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebelumnya, pemkab Pinrang juga telah mendaftarkan pegawai syara sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang menjadikan Pinrsang daerah pertama di Sulsel yang mendaftarkan pegawai syaranya,” tandasnya.
Sementara Bupati Pinrang, Irwan Hamid berharap, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para honorer diharapkan bisa lebih terjamin saat menjalankan tugas-tugasnya di lapangan.
“Mendaftarkan honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, adalah bentuk kepedulian kami terhadap mereka,” tandasnya.
(Hecha)