Headline

Jumat, 10 Januari 2025
DaerahHukum & Kriminal

Pria Bertato Curi Perhiasan Emas Untuk Biaya Mudik Puasa

AKARBERITA.com, Pinrang – Tersangka kasus pencurian dan pemberatan Wahyu diperiksa intensif di ruang Unit Reserse Umum Polres Pinrang, Senin (05/04/2021).

Tersangka Wahyu mengaku mencuri perhiasan emas berupa cincin, kalung, dan gelang emas serta uang tunai jutaan rupiah dan handphone milik korban untuk biaya mudik ke kampung halaman istrinya di kabupaten Sinjai.

“Itu untuk biaya pulang ke Sinjai bersama istri dan dua anak saya pak,” kata pelaku saat diambil keterangannya.

Pria yang memiliki tatod isekujur tubuh ini menambahkan sejak tiga bulan terakhir belum menerima gaji sebagai buruh harian di proyek .

Dia mengaku menjalankan aksinya seorang diri, mencungkil jendela dan terali besi untuk masuk ke dalam rumah yang kebetulan kosong ditinggal pemiliknya untuk membeli sesuatu di luar rumah.

Namun kata dia, niat pulang kampung berpuasa bersama keluarga belum terwujud, polisi sudah menangkapnya, sehingga perhiasan emas dan uang masih utuh, tapi sudah ditangkap polisi.

Sementara, Kanit Resum Polres Pinrang IPTU Sukri mengatakan, tersangka mengetahui Selak beluk rumah korban, sehingga leluasa mengobok obok tempat barang berharga milik korban. Karena, sebelumnya, tersangka memang bekerja di rumah korban sebagai tukang plamir.

Meski berdalih untuk biaya mudik puasa bersama keluarga, polisi tetap menjeratnya dengan pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Wahyu berhasil menggasak perhiasan emas seorang Ibu Rumah Tangga yang berdomisili di BTN Graha Lasinrang Kelurahan Benteng Sawitto kecamatan Paleteang.

(Suargat)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 735

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *