AKARBERITA.com, Maros– Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Maros Kompol Muhammadong bersama Kasat Binmas Polres Maros AKP Ismail Samad menggelar sosialisasi Saber pungli di hadapan Pimpinan dan Staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salewangan Maros di Aula RSUD Salewangan, Maros, Senin (13/1).
Kegiatan dibuka Direktur RSUD Salewangan Fitri Adicahya dan diikuti pejabat struktural,pejabat fungsional, staf, dokter dan perawat.
Muhammadong yang juga ketua Tim UPP Saber pungli Maros memaparkan, sosialisasi Perpres No 87 Thn 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar kepada para pegawai dan staf Rumah sakit.
Selain itu, kata Muhammadong, Presiden telah menetapkan NAWACITA sebagai agenda prioritas pembangunan, visi terwujudnya pelayanan publik pada lembaga kementrian dan pemerintah daerah yang bebas dari praktek pungli.
“Setiap pungutan di rumah sakit yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah adalah pungli. Oleh karena itu, saya berharap jangan ada praktek pungli yang terjadi di rumah sakit, jangan sampai kita yang bertugas sebagai pelayanan kesehatan masyarakat justru kita yang melakukan pungli kepada Masyarakat,” tegasnya.
Wakapolres menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) ini dilaksanakan guna memberi pengetahuan kepada aparat pemerintahan dan pelayanan rumah sakit, dalam memberikan pelayanan kepada masyarat untuk tidak melakukan pungutan biaya kepada masyarakat diluar aturan yang berlaku.
“Karena bila itu di lakukan, maka akan ada Pidana yang menanti bagi pelaku pungli. Maka baik pemberi maupun penerima dapat di proses secara hukum,” paparnya.
(Naila)