Headline

Kamis, 09 Januari 2025
Daerah

Polres Maros Berhasil Sita Ratusan Miras dan Motor

AKARBERITA.com, Maros – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Maros menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum polres maros sepanjang bulan ramadhan.

Operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk menjaga ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Pada pelaksanaan operasi cipta kondisi tersebut, menyasar beberapa penyakit masyarakat seperti penggunaan miras, penyalah gunaan narkoba, dan aksi balapan liar.

Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon menyampaikan hasil operasi cipta kondisi yang berhasil diamankan jajarannya.

“Sudah kita ketahui bersama, bahwa suda menjadi kebiasaan di Sulsel, anak muda pada saat melaksanakan puasa, akan sering melakukan balapan liar, Ini terjadi hampir merata di wilayah Sulsel, sehingga kami melakukan operasi di beberapa tempat balapan liar, baik subuh maupun sore menjelang buka puasa,” ujarnya, Sabtu (23/5).

Operasi cipta kondisi ini, lanjut Musa, berhasil mengamankan 48 unit ranmor konvoi, dan 20 unit ranmor balapan liar.

“Motor yang sudah dirazia sengaja kami amankan, karena untuk pembelajaran bagi masyarakat, khususnya untuk tidak menggunakan sepeda motor secara ugal-ugalan, dan tidak sesuai aturan,” jelasnya

“Jadi jika mereka ingin mengambil motornya, harus dilengkapi dengan perlengkapan – perlengkapan standar, dan disertai dokumen – dokumen resmi,” lanjutnya

Untuk peredaran Narkoba, Polres Maros berhasil mengamankan 4 tersangka, dengan total barang bukti 0,8 gram

“Untuk semua barang bukti narkoba, kami akan tindak lanjuti sampai dengan P21,” ungkapnya

Polres Maros juga mengamankan 54 botol, yang didapat dari berbagai daerah yang ada di 14 kecamatan di kabupaten Maros, selama bulan ramadhan.

“Jajaran akan melakukan melakukan penyedikan lebih lanjut, dan memusnahkan mirasnya nanti,” ujarnya

Ia pun mengklaim selama pandemi Covid -19 ini, angka kejahatan sama dengan beberapa waktu sebelum adanya pandemi.

“Kami sudah melakukan kegiatan untuk menekan kejahatan, terutama kegiatan preventif yang dilakukan oleh pihak Babin, dengan mengaktifkan kembali siskamling.

Beserta melakukan langkah represif oleh tim operasional, dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan,” pungkasnya

(Achmad)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *