Headline

Kamis, 09 Januari 2025
Daerah

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Narkoba

AKARBERITA.com, Parepare – Penangkapan tujuh orang pria yang menjadi pelaku tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Polres Parepare. Penangkapan pelaku tersebut di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Kamis (6/9)

Kepala Unit Reskrim Polsek Ujung IPDA Manuri memaparkan, TKP pertama di Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 7 Kos Nias Kamar 24, Kelurahan Lapadde, tiga pelaku yang diamankan di antaranya, Aidil, Heriadi dan Reza. TKP kedua, lanjutnya, di Jalan Jenderal Ahmad Yani KM. 5 di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dengan pelaku yang diamankan yaitu Reski alias Donking dan Narrullah.

“TKP ketiga di Terminal Lapadde dengan pelaku Aris, dan TKP keempat di Jalan Wirabuana dengan pelaku Turisno,” ungkapnya

Kaspolsek Ujung Kompol Muhabar menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada tim Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polsek Ujung. Terlebih, hal tersebut memang telah menjadi intaian pihak Polsek Ujung, dan setelah informasinya sudah A1 pihaknya langsung melakukan penangkapan.

“Adapun, barang bukti yang berhasil diperoleh di antaranya, sembilan sachet sabu-sabu, empat unit telepon seluler, alat hisap sabu, dan uang tunai dengan total Rp2,37 juta,” bebernya.

Muhabar menambahkan, tujuh pelaku tersebut memiliki peran masing-masing yakni, ada pemakai, kurir dan menjadi bandarnya yaitu Turisno yang berprofesi sebagai supir angkutan kota. Salah satu dari pelaku merupakan mahasiswa baru salah satu perguruan tinggi.

“Masing-masing pelaku dijerat pasal yang berbeda, sesuai dengan perannya, namun ancamannya minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Para pelaku, telah diamankan oleh Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Zaki Sungkar, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Luki)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *