Headline

Senin, 07 April 2025
Politik & Parlemen

PKL Pasar Senggol Mengadu ke DPRD Parepare

AKARBERITA.com, Parepare – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Senggol Kota Parepare, Senin (01/02/2021) mendatangi DPRD Parepare, mengadukan terkait pembatasan waktu berjualan pada malam hari. PKL diterima Ketua Komisi 3 DPRD, yang dihadiri Rudy Najamuddin, didampingi oleh Ketua Komisi 2, Kamaluddin Kadir dan Anggota Komisi Komisi 3, Andi Fudhail.

Sigit Marsono, salah satu pedagang mengaku sangat dirugikan dengan aturan dalam surat edaran Wali Kota terkait pembatasan waktu berjualan dimalam hari. Pasalnya, kata dia, PKL baru menggelar lapaknya jam 17.00 Wita, dan puncak pengunjung biasanya pada pukul 20.00 Wita.

“Kami harap kepada DPRD untuk menampung dan memperjuangkan nasib kami. Dengan adanya edaran ini yang selalu diperpanjang sangat merugikan PKL, khususnya kami yang penjual dimalam hari,” kata Sigit.

Kalaupun ada aturan pembatasan waktu berjualan saat malam hari, kata Sigit lagi, para pedagang berharap ada kompensasi tambahan waktu hingga pukul 24.00 Wita.

Hal yang sama dikeluhkan Aris, pedagang lainnya di pasar malam tersebut. Dia mengaku, sangat terdampak dengan diberlakukannya pembatasan untuk berjualan, hanya 3 jam waktu untuk berjualan. “PKL di Senggol ada 2 gelombang yakni jam pagi tidak dibatasi, sedangkan kami jam malam hanya 3 jam. Jadi kami harap aturan ini ditinjau kembali, karena kami butuh keadilan,” ungkapnya.

Nawir yang juga merupakan PKL di sekitaran pantai senggol menambahkan bahwa apakah sejauh ini Parepare masuk zona merah karena data pusat tidak mengatakan zona merah. “Apakah Parepare zona merah sehingga aturannya seperti ini.kami liat data pusat bukan zona merah. Kami juga meminta agar jumlah pengunjung jangan dibatasi 25 persen, tapi 40-60 persen, dan waktunya ditambah hingga 12 malam,” paparnya.

Menurut mereka, para pedangang juga meminta agar disamakan dengan penjual pakaian yang ada di dalam senggol. Selama kita bisa menerapkan protokol kesehatan yakni 3M.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD, Rudy Najamuddin mengatakan, terkait keluhan pedagang pasar Senggol, pihaknya telah konsultasi ke sejumlah daerah dan memang berbeda aturannya, ada yang waktunya hanya sampai jam 08.00 tapi jumlah pengunjungnya 50 persen.

“Jadi sebelumnya kami juga telah rapat untuk memperjuangkan masyarakat utamanya para pedagang, dan kami usulkan agar pedangan bisa buka sampai pukul 24.00, tapi tentunya dengan beberapa pertimbangan,” kata Rudy.

(Karno)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *