Headline

Senin, 07 April 2025
Parepare

Pj Wali Kota Parepare Hadiri Rapat Evaluasi Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I 2024 di Sulsel

AKARBERITA.COM, Parepare – Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menghadiri rapat evaluasi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tahap I 2024 di Sulawesi Selatan.

Rapat evaluasi ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Rabu (5/2/2025) dan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Kanreg IV BKN Makassar, serta para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala BKD Provinsi Sulsel.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahap pertama yang telah dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto mengungkapkan bahwa pemerintah sangat berharap seleksi ini dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yang akan mendukung kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik.

“Melalui seleksi CPNS dan PPPK ini, kita berharap dapat memperoleh SDM yang berkualitas dan kompeten. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan penataan tenaga non-ASN sejak tahun 2005 hingga saat ini,” jelas Purwadi Arianto.

Selain itu, dalam rapat ini, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah. Ia mengingatkan pentingnya melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer, khususnya terkait pengangkatan PPPK.

Komisi II DPR RI menegaskan bahwa kepala daerah yang terpilih nantinya harus tetap mematuhi kebijakan ini, guna memastikan sistem kepegawaian yang lebih efisien dan transparan.

Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang berguna untuk perbaikan sistem seleksi CPNS dan PPPK di masa mendatang, sekaligus memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait tenaga non-ASN dapat dilaksanakan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.

(*)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 303

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *