Headline

Kamis, 09 Januari 2025
Daerah

Pimpin Apel, Wali Kota imbau ASN Waspadai Penyebaran Covid-19

AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelar apel rutin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkot di halaman Kantor Wali Kota Parepare, Senin (16/3). Apel rutin yang digelar Pemkot dipimpin langsung Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe, dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengajak kepada para ASN lingkup Pemkot Parepare, agar bersama-sama mengantisipasi pererdar virus Corona (Covid-19), yang tengah marak dan menyerang beberapa Negara di seluruh dunia.

Dirinya meminta agar tanggap dalam hal mengantisipasi dengan melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit, dan terpenting bagaimana melakukan Thermoscan, untuk menjadi antisipasi awal.

“Mari kita sama-sama menjaga diri dan lingkungan kita, sebagai abdi Negara wajib untuk menjadi contoh dan tauladan sehingga masyarakat sadar akan pentingnya mengantisipasi penyebaran virus tersebut dengan melakukan pengecekan diri, melalui Thermoscan atau pengukur suhu lainnya,” katanya.

Taufan menjelaskan, jika Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau telah melakukan sejumlah persiapan untuk mengantisipasi peredaran virus tersebut, dan bahkan tidak diragukan lagi kualitas yang ada di rumah sakit kita, belum lagi dengan hadirnya RS Regional HAH, yang bisa menjadi pusat penanganan awal, dan jika kemudian diindikasi maka akan dirujuk ke RSUD Andi Makkasau, sebagai pusat penanganan Virus tersebut.

“Kemarin saya coba datang untuk mengantisipasi diri saya, apalagi selama ini saya terbilang lemas dan keluhan tubuh yang kurang fit, Alhamdulillah hasilnya ternyata efek dari capek dan kelelahan yang dialami selama mengurus dan mempersiapkan peresmian RS Regional Hasri Ainun Habibie, dan saya melihat kesigapan RSUD Andi Makkasau, patut kita berikan apresiasi dan RSUD kita masuk dalam daftar 100 RS rujukan corona di Indonesia,” jelasnya.

Taufan menuturkan, dalam melakukan penanganan Covid-19, ada beberapa standar operasional yang harus dilalui, mulai dari status ODP, Suspect hingga dinyatakan terjangkit.

“Kita juga telah keluarkan kebijakan kepada Manajemen RS Regional Hasri Ainun Habibie, untuk menerima warga Kota Parepare, yang merasa merasakan gejala untuk ditangani secara gratis hanya dengan bermodalkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, dan jika dicurigai terjangkit maka langsung dilakukan rujukan ke RSUD Andi Makkasau,”pungkasnya.

(Eni)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *