AKARBERITA.com, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare melakukan penandatangan MoU dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah VIII Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pemuktahiran data pemilih pemula berkelanjutan pada pemilu 2023 mendatang.
Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Wilayah Sulsel VIII, Kamis (16/7/2020) di Jendral Sudirman, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat.
Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain menjelaskan, kegiatan itu bertujuan agar KPU mendapat ruang untuk mengakses data pemilih pemulah di Sekolah – sekolah di tingkat SMA/SMK maupun swasta.
“Kami berharap sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Disdik Wilayah VIII Sulsel ini, memberikan ruang untuk mendata pemilih pemula,” jelas Hasruddin, didampingi Komisioner Divisi Program dan Data, Mursalin Muslimin saat melakukan penandatanganan MoU.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sulsel, Fitri Ari Utami menyambut baik MoU yang dilakukan ke pihaknya itu. Kata dia, hal itu merupakan sinergitas yang baik dalam menyukseskan pemilu pada tahun 2023 mendatang dan itu akan berkelanjutan.
“Mou ini adalah awal yang baik buat KPU dan juga kami. Tentunya kami siap memberi ruang untuk berkomunikasi dengan staf kami di sekolah-kolah agar dapat mengakses data,” paparnya
Fitri membeberkan jumlah sekolah yang berada di bawah naungannya, diantaranya tingkat SMA sebanyak 5 sekolah, SMKN 3 sekolah, Swasta terdapat 11 sekolah.
Sementara, untuk rekapitulasi data pemilih pemulah pada tahun 2018 – 2019 KPU Parepare berjumlah 2.569. Laki-laki berjumlah 1.318, Perempuan 1.251.
(Syari)