Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Perketat Pengawasan WNA, Kanim Parepare Pusatkan Rapat Timpora

AKARBERITA.COM, Soppeng – Untuk meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi kelas II TPI Kota Parepare, Selasa (27/2/2024), menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Maryam Palace, Kabupaten Soppeng.

Kegiatan yang mengusung tema “Pengawasan Keberadaan & Kegiatan WNA Pasca Pemilu 2024”, dibukaKepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Anggoro Widjanarko.

Anggoro dalam sambutannya mengungkapkan, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) merupakan unsur pelaksana yang menyelenggarakan kegiatan operasional, guna terlaksananya deteksi dini terhadap keberadaan WNA di wilayah Soppeng.

“Dengan terbentuknya TimPora, diharapkan ada kesepemahaman bersama tentang standar operasional pengawasan WNA, dengan tetap menjunjung etika dan Hak Asasi Manusia (HAM) secara proporsional dengan pendekatan security dan prosperity aproach,” Anggoro Memaparkan.

Anggoro menekankan, diperlukan koordinasi dalam pengawasan terhadap WNA, utamanya koordinasi dengan instansi terkait, diantaranya pemerintah, swasta, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Anggoro menambahkan, dalam rangka pengumpulan bahan keterangan, atau informasi sertq data peristiwa, juga pemberdayaan aparatur pemerintah daerah, mulai dari di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan hingga di tingkat RT/RW, akan sangat membantu pelakasanaan tugas Timpora ke depannya.

“Melalui rapat Timpora, diharapkan menjadi sarana bagi anggota Timpora untuk saling bertukar informasi data terkait keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah Soppeng, sehingga data tersebut dapat tersinkronisasi,” tandasnya.

(Sri Ayu Lestari)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *