Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Peringati Hari Anti Korupsi, Pemkab Maros Gelar Penyuluhan Hukum

AKARBERITA.com, Maros – Memperingati hari anti korupsi sedunia 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros menggelar Penyuluhan Hukum terkait tindakan pidana korupsi. Penyuluhan ini digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (9/12/2021).

Korupsi memiliki daya rusak yang sangat tinggi terhadap perekonomian negara. Oleh karena itu Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengungkap, butuh tekad yang kuat untuk menghindari perbuatan korupsi.

“Korupsi telah merasuk seluruh aspek kehidupan masyarakat, hingga akhirnya merusak perekonomian nasional. Memang butuh tekad dan komitmen yang besar untuk menghindari perbuatan melawan hukum yang didefinisikan sebagai korupsi,” ungkapnya.

Kegiatan penyuluhan ini ungkap Chaidir, dilaksanakan dengan sangat sederhana dan matuhi protokol kesehatan. Sebab, masih dalam situasi new normal pandemi coronavirus.

“Semoga peringatan hari anti korupsi ini tidak mengurangi semangat kita untuk mencegah perbuatan korupsi,” harap Chaidir.

Sebagai upaya preventif, Penyuluhan Hukum Anti Korupsi ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Kegiatan ini merupakan kerjasama Bagian Hukum Setda Maros, Kejaksaan Negeri Maros dan Kepolisian Resor Maros

“Semoga bisa menanamkan kejujuran, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, jiwa sederhana, keberanian dan keadilan kepada setiap individu. Terlebih aparatur lingkup Pemkab Maros sebagai penyelenggara pemerintah daerah,” jelas Chaidir.

Tema kegiatan ini adalah “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi”. Kepala Bagian Hukum Setda Maros, Sulastri mengungkap, penyuluhan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara lingkup Pemerintah Kabupaten Maros mengenai tindak pidana korupsi.

“Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia, untuk tahun ini tema yang diambil sejalan dengan upaya kita untuk bersama-sama membangun budaya anti korupsi,” ungkap Sulastri.

Dirinya melanjutkan, kegiatan ini berlangsung satu hari dengan peserta merupakan para Staff Ahli, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, dan Pengurus Abdesi.

(Nurhaedah)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *