Headline

Sabtu, 11 Januari 2025
Daerah

Percepat Capaian Target Vaksin, Bupati Maros Gelar Rakor

AKARBERITA.com, Maros – Mempercepat capaian target Vaksinasi, Bupati Maros, AS Chaidir Syam kembali mengumpulkan para Camat dan Kepala Perangkat Daerah (PD) dalam Rapat Koordinasi. Pertemuan ini digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (6/12/2021).

Hadir dalam kegiatan, Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, Dandim 1422, Letkol Inf Budi Rahman, dan unsur forkopimda lainnya. Sebelumnya, Rapat koordinasi sejenis sudah pernah dilakukan dalam mengevaluasi kondisi dan permasalahan yang dihadapi di lapangan dalam giat Vaksinasi.

Chaidir Syam menargetkan, hingga 31 Desember, perhari harus mencapai sekitar 4000 orang yang divaksin.

“Kita harus mencapai target vaksinasi 4000 orang perhari. Ini sebagai aksi percepatan capaian vaksinasi,” ungkap Chaidir.

Dirinya pun menyampaikan, saat ini Maros berada di peringkat 16 se-Sulsel sehingga semua pihak harus bergerak bahu-membahu untuk percepatan vaksinasi ini.

“Semua pihak harus memperkokoh kerjasama. Kita tidak bisa bangkit jika hanya satu dua pihak yang membantu. Butuh semua pihak untuk saling bahu-membahu,” lanjutnya.

Meski di luar tugas utama, seluruh Perangkat Daerah dan Camat diharap bisa ikut membantu. Meskipun begitu, Chaidir tetap menegaskan agar Camat dan PD bisa berkoordinasi, sehingga bukan hanya capaian vaksinasi yang berjalan, tugas utama juga tetap bisa berjalan.

“Kami paham PD dan Camat memiliki tugas utama. Karena itu butuh koordinasi agar selain tugas utama sebagai PD dan Camat, capaian vaksinasi juga bisa terus berjalan,” beber Chaidir.

Dalam rapat koordinasi juga dilakukan pembagikan tugas bagi seluruh camat dan kepala PD untuk masing-masing wilayah yang akan ditangani dalam percepatan Vaksinasi.

Ia pun meminta kesadaran Masyarakat yang belum vaksin agar segera ke gerai vaksin di wilayahnya masing-masing. Vaksinasi telah dijamin untuk segi keamanan, terlebih untuk segi kehalalan.

“Masyarakat yang belum vaksin, kami harap bisa mengunjungi gerai vaksin terdekat. Ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tidak usah takut, vaksinasi ini aman dan halal,” harapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakapolres Maros, Muhammadong juga ikut mengajak masyarakat melakukan vaksin. Menurutnya, penting bagi masyarakat mengetahui Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid 19.

“Isi dari Perpres itu, bagi masyarakat yang tidak vaksin maka akan dilakukan Pemutusan layanan. Layanan tersebut termasuk bantuan sosial, penundaan layanan administrasi pemerintahan bahkan termasuk sanksi denda,” pungkasnya.

(Nurhaedah)

 

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *