Headline

Kamis, 02 Januari 2025
Opini

Peran UU ITE dalam Melindungi Anak-anak dari Kejahatan Cyber

Oleh: Nada Tri Utami
Mahasiswa Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada Kota Parepare

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memainkan peran penting dalam melindungi anak-anak dari kejahatan cyber.

UU ini menyediakan kerangka hukum untuk mengatasi masalah keamanan siber, termasuk kejahatan terhadap anak-anak seperti penculikan data pribadi, pelecehan seksual online, dan penyebaran konten tidak pantas.

Dengan UU ITE, pemerintah dapat mengatur dan mengawasi konten digital serta menghukum pelaku kejahatan cyber. Pasal 27 ayat (1) UU ITE mengatur bahwa setiap orang yang memproduksi, mendistribusikan, dan/atau mentransmisikan konten yang melanggar kesusilaan dan/atau mengandung unsur kekerasan atau pornografi dapat dipidana.

Selain itu, UU ITE juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan siber dan perlindungan anak-anak dari kejahatan cyber.

Oleh karena itu, perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi UU ITE secara luas agar masyarakat, khususnya orang tua dan anak-anak, memahami hak dan kewajibannya dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

(*)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 5

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *