AKARBERITA.com, Parepare – DPRD parepare menerima perubahan KUA ppas 2023 yang diserahkan dari pemerintah daerah yang diserahkan langsung oleh Wali kota parepare taufan pawe, Selasa (29/8/2023)
Ketua DPRD saat memimpin rapat ini menyampaikan bahwa telah dihadiri 16 anggota DPRD, maka rapat bisa dimulai.
“Anggota DPRD yang telah hadir dan menandatangani daftar hadir sudah korum sebanyak 16 orang maka rapat dibuka, dan terbuka untuk umum,”katanya.
Rapat dibuka dan terbuka untuk umum
Sebelum dilakukan penyerahan ranperda KUA PPAS tersebut, Wali kota Parepare mengatakan dasar dilakukannya perubahan APBD sesuai pasal 161 PP 21 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Adapun tujuannya yakni Memberikan arah dalam pelaksanaan program kegiatan yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam perubahan RKPD dari simber dana pedapatan dan pendanaan daerah,”jelas Taufan.
Lanjutnya, juga bertujuan sebagai acuan penyusinan PPAS perubahan tahun 2023 dan sebagai acuan TAPD untuk menilai rencana kerja dan perubahan anggaran SKPD tahun 2023,”lanjutnya.
Wali Kota Parepare juga menyampaikan bahwa ini masih merupakan gambaran umum, dan untuk teknisnya akan dibahas di banggar bersama TAPD dan anggota Dewan yang terhormat.
“Mari kita bahas ini berdasarkan mekanisme yang ada dan jadwal yang telah ditetapkan oleh bamus, tetap memperhatikan taat azas, taat administrasi dan taat anggaran,”katanya.