Headline

Senin, 07 April 2025
Politik & Parlemen

Penetapan Perubahan APBD 2020 Di Tunda

AKARBERITA.com, Parepare – Dalam rangka persetujuan bersama antar DPRD Parepare dan Wali Kota Parepare tentang penetapan ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2020, DPRD Parepare menggelar rapat paripurna di ruang sidang paripurna.

Penetapan ranperda Perubahan APBD tahun 2020 sempat diskorsing sebanyak dua kali hingga akhirnya ditunda sampai hari Senin mendatang. Penyebab ditundanya rapat tersebut karena banyaknya anggota dewan yang tidak hadir.

Dari 25 anggota dewan Parepare, hanya 15 orang yang hadir. Dalam aturan tata tertib DPRD Parepare, syarat dilakukan paripurna penetapan perda yakni sebanyak 17 orang dari 25 jumlah anggota dewan.

Menurut ketua DPRD, Andi Nurhatina tipu, Berdasarkan tatib, jika telah diskorsing sebanyak dua kali tapi masih tidak qourom, maka ditunda maksimal 3 hari.

“Kalau sudah diskorsing tapi masih tidak korum, maka akan dilakukan rapat Bamus untuk menentukan jadwal rapat, itu maksimal 3 hari,”jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam menambahkan, karena masih tidak korum maka kami skorsing untuk rapat Bamus untuk menetapkan jadwal ulang.

“Saya harap teman-teman bisa memahami dan menghadiri rapat ini, karena ini merupakan rapat APBD demi kesejahteraan rakyat. Apalagi dalam pandangan fraksi kemarin semua menyatakan sedia dan menyetujui untuk ditetapkan,”harapnya.

“Dan kita sudah Bamus untuk penetapan jadwal pada hari Senin (28/9),”lanjutnya.

(Karno)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *