Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Politik & Parlemen

Pemkot Serahkan Rancangan KUA PPAS APBD 2020 ke DPRD

AKARBERITA.com, Parepare – Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe kepada pimpinan DPRD M Rahmat Sjamsu Alam, Senin (22/7).

Dasar penyusunan KUA PPAS tahun 2020 yakni pada pasal 310 undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama. Apabila KUA PPAS telah disepakati, maka KUA PPAS tersebut menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Taufan pawe menjelaskan tujuan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Memberikan arah dalam pelaksanaan program pembangunan yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKPD, dengan sumber pendapatan dari pendapatan dan penerimaan daerah, sebagai acuan penyusunan PPAS 2020, dan sebagai dasar bagi tim anggaran pemerintah daerah untuk menilai rencana kerja dan anggaran SKPD tahun 2020,”jelas Taufan.

Lanjut Taufan, selama pembahasan pimpinan SKPD diharapkan tidak ada meninggalkan kota Parepare selama pembahasan KUA PPAS.

“Agar pimpinan SKPD senantiasa mempersiapkan diri dan tidak meninggalkan kota Parepare selama pembahasan KUA PPAS karena sewaktu waktu dapat diundang oleh Anggota dewan yang terhormat untuk membahas hal yang bersifat teknis, meski tidak terjadwal dalam agenda pembahasan, karena sebuah alasan yang mendesak dan penting,”tutupnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil wakil ketua yakni M Rahmat Sjamsu Alam dan Andi Firdaus Djollong. Dihadiri oleh segenap anggota DPRD, Asisten dan staf ahli, pimpinan OPD serta Camat dan Lurah.

(Karno)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *