Headline

Jumat, 10 Januari 2025
DaerahParepare

Pemkot Parepare Bangun Sinergi Bersama Pimpinan BUMN, Perbankan dan Instansi Vertikal untuk Tangani Covid-19

AKARBERITA.com, Parepare – Kebijakan wajib share lokasi (Share Lok) yang berlaku bagi seluruh pegawai Pemkot Parepare, juga diterapkan kepada semua BUMN, BUMD, Perbankan, dan instansi vertikal di Parepare.

Itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkot Parepare bersama Pimpinan BUMN, BUMD, Perbankan, dan instansi vertikal.

Sekretaris Daerah Kota Parepare H. Iwan Asaad yang memimpin rapat menekankan pada tiga poin yakni Tracing, Treatment, dan Operasi Yustisi atau penegakan hukum.

Karena itu, Iwan Asaad mengimbau kepada instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan Perbankan, untuk bersinergi dengan Pemkot Parepare dalam penanganan Covid-19.

“Pemerintah Kota berharap agar setiap instansi mewajibkan share lokasi setiap hari bagi karyawan atau pegawai instansi vertikal, BUMN, BUMD, Perbankan. Sedapat mungkin untuk tidak melakukan perjalanan dinas. Meskipun harus perjalanan dinas, maka diwajibkan untuk rapid antigen/PCR sebelum kembali ke Parepare,” katanya, Sabtu (10/07/2021).

Iwan juga meminta setiap instansi memberlakukan WFO 25 persen dari keseluruhan karyawan atau maksimal 25 persen bekerja di kantor, dan WFH 75 persen atau 75 persen karyawan bekerja dari rumah.

Iwan menekankan, jika ada karyawan/pegawai yang isolasi mandiri (Isman) maka seharusnya jujur agar Pemkot dapat tracing dengan baik.

Penekanan lain, Iwan mengimbau agar bersama-sama memberikan edukasi kepada karyawan/pegawai dan nasabah (untuk Perbankan) tentang disiplin protokol kesehatan. Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diharuskan menyediakan hand sanitizer atau alat pencuci tangan.

“Intinya mari kita bersama-sama tegakkan protokol kesehatan, dengan tiga poin Tracing, Treatment, dan Operasi Yustisi,” tandasnya.

(Sri)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *