AKARBERITA.com, Parepare – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Parepare tidak mengetahui adanya aktifitas Organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) di wilayah Parepare.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kesbangpol, Rustan Asta didampingi Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Konflik Kesbangpol Parepare, Nurwina, dan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Asri.
Rustan mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait adanya aktifitas ACT yang mengatakan vakum sejak 2019 namun masih melakukan aktifitas sejak agustus 2021.
“Kami akan melakukan juga kordinasi dengan pihak Kepolisian terkait aktifitas ACT,” katanya, Jumat (15/7/2022).
ACT Sendiri, kata Rustan, tidak terdaftar dalam Kesbangpol Parepare sejak terbentuk hingga beredarnya isu secara nasional.
Sementara, Asri selaku Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan menjelaskan, tidak melarang organisasi untuk melakukan kegiatan, namun alangkah baiknya mendaftarkan diri.
“Jadi jika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, kami bisa berikan bantuan, atau jika ingin berkegiatan diberi jalan,” jelasnya.
BOD
REPORTER: ABOD