AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare bersama KPU Parepare melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan tentang dukungan pelaksanaan Kelurahan Peduli Pemilu Dan Pemilihan, di ruang rapat Wali Kota Parepare, Kamis (29/07/2021).
Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain menyampaikan alasan dipilihnya dua kelurahan sebagai locus kelurahan peduli pemilu dan pemilihan.
Hasruddin memaparkan, pertama Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat yang merupakan wilayah representatif sebagai pusat pemerintahan sehingga eksekutif, legislatif dan penyelenggara pemilu semuanya berkumpul di wilayah ini. Sehingga, kami menjadikan Kelurahan Bumi Harapan menjadi pusat sirkulasi politik d Parepare.
Selanjutnya, kata Hasruddin, Kelurahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung di mana tingkat partisipasi masyarakat (parmas) lebih kecil jika dibandingkan kelurahan lainnya di wilayah Kecamatan Ujung.
“Sehingga ini menjadi titik tolak KPU Parepare untuk meningkatkan parmas di kelurahan ini dengan program kelurahan peduli pemilu dan pemilihan,” katanya.
Hasruddin menambahkan, program DP3 ini akan tetap di evaluasi kembali jika output dari kegiatan bisa mencapai target maka akan dilanjutkan dan memberikan apresiasi kepada Camat Bacukiki Barat dan Lurah Bumi Harapan serta Camat Ujung dan Lurah Ujung Sabbang atas partisipasinya untuk mewujudkan program ini.
Sementara, Wali Kota Parepare HM. Taufan Pawe Walikota Parepare sangat antusias dengan adanya kerjasama ini. Taufan menjelaskan, secara formal hanya dua kelurahan yang menjadi locus kegiatan kelurahan peduli pemilu dan pemilihan. Akan tetapi, katanya, pihaknya tidak ingin membatasi locus hanya di dua kelurahan, dan memerintahkan jajarannya di semua kelurahan untuk menyikapi pembentukan kelurahan peduli pemilu dan pemilihan.
“Karena ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota Parepare dengan KPU Parepare selaku penyelenggara dalam pemilu dan pemilihan untuk memberikan pendidikan politik dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Di mana tahun 2024 kita akan melaksanakan pemilu dan pemilihan secara serentak,” tandasnya.
Kelurahan peduli pemilu dan pemilihan merupakan program Nasional KPU RI yang dimana KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengikutsertakan 24 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.
(Sri)