AKARBERITA.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang, menunjukkan komitmen kepedulianya pada sektor keagamaan. Salah satunya, pemberian jaminan keselamatan kerja pada para pegawai syara, yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan, tahun ini merupakan tahun ke dua bagi 1.900 pegawai syara yang tersebar pada ratusan masjid di 12 kecamatan yang ada di Pinrang, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Sejak tahun lalu, pemkab Pinrang bekerjasama dengan BPJS Ketenegakerjaan untuk perlindungan seluruh pegawai syara,” jelasnya.
Bukan hanya imam masjid, kata Irwan, jaminan perlindungan ketenagakerjaan juga diberikan pada petugas penyelenggara keagamaan masjid lainnya, diantaranya, khatib, bilal dan doja. “Anggaran yang kita siapkan untuk pembayaran iuran kepesertaan ketenagakerjaan ribuan pegawai syara, mencapai tiga miliar rupiah,” jelasnya.
Irwan menambahkan, menBPJSkan seluruh pegawai syara merupakan komitmen pemkab Pinrang di sektor keagamaan, dan bentuk kepedulian terhadap pegawai syara.
Pihaknya, kata Irwan lagi, menilai penting bagi pegawai syara mengantongi kartu jaminan keselamatan kerja, karena pegawai syara adalah pekerjaan yang luhur dan tidak mengenal waktu mengurusi masjid dan umat. “Atas inisiattif bersama dengan pimpinan OPD maka perlu meningkatkan kesejahteraan pegawai syara. Termasuk jaminan dari BPJS Ketanaga kerjaan,” tandasnya.
(Hecha)