AKARBERITA.com, Pinrang – Adanya kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan harga pupuk bersubsidi yang berlaku per tahun 2021 ini, mendapat atensi dari Pemerintah Kabupaten Pinrang. Selain mensosialisasikan kebijakan kenaikan harga pupuk bersubsidi, pemkab Pinrang juga mewarning distributor pupuk yang ada di Bumi Lasinrang tersebut.
Hal itu ditegaskan Bupati Pinrang, Irwan Hamid dalam sosialisasi kenaikan harga pupuk yang digelar Dinas Pertanian Pinrang, di ruang pola kantor bupati, Senin (04/01/2021) kemarin.
Irwan mewarning distributor pupuk agar tidak main-main terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi. “Jika kami temukan ada distributor pupuk melakukan permainan, pemerintah akan melakukan penindakan dengan tegas sesuai dengan kewenangan yang kami dimiliki,” tegasnya.
Irwan juga mengajak seluruh pelaku pertanian untuk bersinergi dalam memajukan sektor pertanian di Pinrang. Kendati, kata dia, kuota pupuk bersubsidi yang juga ditentukan pemerintah pusat untuk Pinrang, masih belum memenuhi kebutuhan pupuk petani di wilayah tersebut.
“Kami akan berupaya melakukan untuk kemaslahatan masyarakat Pinrang. Kami akan mengajukan tambahan kuota pupuk bersubsidi ke pemerintah pusat,” tandasnya.
(Dwi)