AKARBERITA.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menganggarkan gaji honorer pada dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Hal tersebut berdasarkan pada wacana pelarangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (dana Bos) untuk membayar gaji guru honerer untuk tahun 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Maros Takdir mengatakan, namun sejauh ini pihaknya belum memperoleh surat edaran atau petunjuk mengenai hal itu. Meski wacana penghapusan gaji honorer telah beredar di beberapa media online.
“Memang wacananya sudah tersebar. Tapi belum ada surat resmi dari Kementrian Pendidikan. Kalau memang seperti itu, maka gaji guru honorer akan dimasukkan dalam dana Bosda. Tentunya kita tidak akan merugikan guru honorer, akibat terhapusnya gaji mereka dari dana Bos,” jelasnya.
Penganggaran gaji guru honorer dalan dana Bosda ini akan disesuaikan jumlah guru tenaga honorer. Berdasarkan data yang ada, jumlah guru tenaga honorer SD dan SMP di Maros sebanyak 800 orang dengan jumlah honor bervariasi mulai Rp300 ribu sampai Rp400 ribu. Sehingga diperkirakan anggaran untuk guru honorer yang akan dianggarkan dalam Bosda sekitar Rp3,8 M.
“Selama ini dana Bosda hanya diperuntukkan untuk membiayai kegiatan di sekolah yang tak dibiayai oleh dana Bos. Kalau memang nanti gaji guru honorer tidak lagi dimasukkan ke dana Bos maka akan kita masukkan ke dana Bosda ini,” tutupnya.
Sementara Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, pembayaran gaji guru honorer yang akan dianggarkan dalam Bosda, hanya bagi guru yang terdaftar di database Dinas pendidikan.
“Sehingga memang perlu dilakukan pendataan dulu oleh Dinas Pendidikan Maros. Supaya bisa diketahui siapa yang terdaftar dengan tidak. Serta berapa jumlah total guru honorer yang terdaftar supaya bisa dianggarkan, ” pungkasnya.
(Naila)