AKARBERITA.COM,maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dalam rapat paripurna DPRD Maros.
Ranperda ini dianggap penting karena menyangkut pelayanan publik dan transformasi digital di daerah.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, hadir langsung menyerahkan Ranperda tersebut dalam sidang paripurna.
Ranperda diterima langsung Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik.
Muetazim mengatakan, penyusunan Ranperda ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan publik yang baik harus didukung keterbukaan informasi. Dengan Ranperda ini, semua itu bisa lebih terarah, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Dia menyebut percepatan transformasi digital di daerah juga menjadi alasan utama. Menurutnya, daerah tidak boleh tertinggal dalam mengadopsi teknologi informasi.
“Transformasi digital sudah menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan. Pemerintah daerah harus bergerak cepat mengikuti perkembangan,” tambahnya.
Dia juga menuturkan Perda sebelumnya, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2015, sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.
Menurutnya, aturan lama dinilai tidak mampu lagi menjawab kebutuhan hukum dan kebijakan transformasi digital nasional.
“Karena itu, regulasi baru dipandang perlu segera dibentuk agar langkah pemerintah daerah tidak terhambat,” sebutnya.
Mantan Kadis PUTRPP ini menjelaskan sasaran Ranperda ini cukup luas. Mulai dari tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, peningkatan jaringan komunikasi, hingga penataan sistem manajemen kerja.
Ranperda juga mengatur standarisasi pertukaran informasi, sistem informasi desa, hingga pengelolaan nama domain pemerintah daerah.
“Dalam Ranperda ini turut memuat soal partisipasi masyarakat dan dunia usaha yang ikut dilibatkan dalam upaya mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, menyambut baik penyerahan Ranperda tersebut.
Menurutnya, langkah Pemkab Maros sudah tepat karena komunikasi dan informatika merupakan kebutuhan mendasar pemerintahan modern.
Dia memastikan DPRD akan membahas secara serius dan mendetail sebelum Ranperda ini disahkan menjadi Perda.
“Ranperda ini akan jadi payung hukum yang lebih kuat. Kita ingin Maros tidak tertinggal dalam transformasi digital,” ucap legislator PAN ini. (Najmi S)