AKARBERITA.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros melakukan uji coba Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di lima sekolah di Maros, Rabu (21/4/2021).
Pada uji coba pembelajaran ini, semua guru dan siswa wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat, serta membawa perlengkapan belajar mengajar sendiri.
Kepala Dinas Pendidikan Maros, Takdir mengatakan, dari 25 sekolah yang diijikan untuk melaksanakan sekolah tatap muka, hanya ada 5 sekolah yang lolos verivikasi pembelajaran tatap muka. Kelima sekolah tersebut, kata dia, yakni SD 107 Langkeang, SMP 40 Langkeang, SD 104 Malaka, TK-Paud Pertiwi dan TK-PAUD Kuncup Mekar.
“Perjalanan pembelajaran tatap muka ini cukup panjang. Melalui beberapa tahapan dan rapat dengan tim covid. Ada beberapa item yang wajib dilaksanakan, dan dipenuhi setiap sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Makanya dari 25 sekolah yang mengusulkan pembelajaran tatap muka, hanya lima sekolah yang dibolehkan melakukan pembelajaran,” jelasnya.
Dia menambahkan, setidaknya ada 25 item yang harus dipenuhi sekolah untuk bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Beberapa diantaranya, seluruh guru telah divaksin covid, tidak ada kasus di sekitar sekolah, setiap sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan dan juga lokasi sekolah terletak jauh di luar kota Maros. Tak hanya itu, lanjut dia, siswa juga diberi pemahaman terkait menjaga jarak, dan menerapkan protokol kesehatan.
“Siswa wajib mengenakan masker saat berada di sekolah. Demikian juga dengan tenaga pengajar. Karena ini masih masa uji coba, maka proses belajarnya dibatasi dua jam saja. Siswa yang dilibatkan juga dibatasi,” terangnya.
Sebagai bentuk pengawasan pemberlakuan sekolah tatap muka , maka tim gugus covid-19 mulai dari tingkat Kabupaten sampai tingkat desa dilibatkan.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam menuturkan, proses belajar ini masih tahap uji coba. Dia berharap, uji coba ini berhasil. Karenanya dia meminta seluruh yang terlibat dalam uji coba tatap muka ini harus betul-betul menaati aturan yang berlaku, demi mencegah klaster baru pasca pembelajaran tatap muka ini.
“Ini adalah awal pembelajaran tatap muka di Maros. Ada beberapa kecamatan yang diberikan izin untuk tatap muka, dan hanya ada lima sekolah yang lolos verivikasi. Proses belajar ini kita harap terus berlanjut. Namun jika ada kasus yang ditemukan, baik di lingkungan sekolah maupun di kalangan masyarakat di sekitar sekolah maka otomatis pembejaran akan dihentikan saat itu juga,” tandasnya.
(Naila)