Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Pemkab Maros Gelar Kampanye Germas

AKARBERITA.com, Maros – Pemerintah Daerah Kabupaten Maros menggelar kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di masa pandemi covid-19. Aksi ini digelar di Lapangan Pallantikang Kantor Bupati Maros, Jumat (03/12/2021).

Aksi kampanye ini digelar Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama beberapa Perangkat Daerah (PD) dan unsur lainnya. Mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, TP-PKK hingga Tenaga kesehatan dan PD lainnya.

Diawal kegiatan dimulai dengan aksi senam bersama. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dukungan lintas sektor dalam rangka penerapan Germas di Kabupaten Maros.

Perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar GERMAS dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Gerakan ini adalah gerakan yang relevan di masa saat ini.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini, pola hidup bersih dan sehat menjadi kunci utama. Perlu keterlibatan masyarakat secara aktif dalam penerapan program Germas,” ungkap Chaidir.

Chaidir menyampaikan, sukses tidaknya penerapan Germas di Maros bergantung pada dukungan dan komitmen lintas sektor. Dirinya berharap, semua pihak bisa saling bekerjasama membantu penerapan Germas di Maros.

“Bukan hanya Dinas Kesehatan, tapi juga beberapa Perangkat Daerah lainnya. Ini sangat penting untuk memperkuat kerjasama lintas sektor,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Chaidir memaparkan secara teknis peran Kepala PD yang nantinya akan disebar ke berbagai kecamatan. Mereka akan membantu Pemerintah Daerah dalam mengkampanyekan Germas di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Maros.

“Kepala Perangkat daerah akan disebar ke berbagai kecamatan untuk mengkampanyekan Germas. Selain itu, ini juga dalam rangka percepatan target vaksin di wilayah yang masih kurang capaian vaksinnya,” beber Chaidir.

Terdapat tujuh langkah penting jelas Chaidir dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Langkah ini diantaranya, melakukan aktivitas fisik, makan buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, melakukan cek kesehatan berkala, menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan jamban.

“Hal ini penting untuk menjaga masyarakat tetap sehat. Jika masyarakat sehat mereka akan produktif, lingkungan menjadi bersih dan beban pembiayaan kesehatan akan berkurang,” ungkapnya.

Bersamaan dengan itu, dilakukan juga Penandatanganan komitmen bersama kawasan tanpa rokok di Kabupaten Maros sesuai Perda No 11 Tahun 2014.

(Nurhaedah)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *