AKARBERITA.com, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menggenjot pengerjaan infrastruktur jalan yang tersebar dibeberapa wilayah. Salah satunya pengerjaan infrastruktur jalan yang dibiayai melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019.
PPK Pembangunan Jalan DAK Rusdy Ardiyanto menyebutkan, total anggaran DAK 2019 untuk pengerjaan infrastruktur jalan di Gowa sebesar Rp61 miliar.
Anggaran ini digunakan untuk membiayai pengerjaan infrastruktur jalan yang terbagi dibeberapa daerah. Seperti di Jalan Poros Tonrorita-Pencong sepanjang 800 meter.
“Ada delapan ruas jalan yang kita perbaiki untuk jalan Poros Tonrorita-Pencong dengan betonisasi,” ungkapnya.
Sementara untuk pengaspalan, kata Rusdy, ada sekitar 5 Km yang tersebar di di Kecamatan Biringbulu dengan 3 ruas jalan. 1 ruas jalan sepanjang 2 km di Kalukuang-Moncobalang.
“Kita juga memperbaiki jalan di Kecamatan Tombolopao 7,5 km. Ruas jalan Manggunturu-Tassese Kecamatan Manuju-Bungaya 5,2 km. Kemudian Manuju-Bengo tembus ke Kecamatan Parigi 4,4 km. Kassimburang-Pakkolopompo Kecamatan Parangloe sepanjang 4, 5 km, Tonrorita-Kecamatan Biringbuli 5,8 km, Simpangpencong ke Kokoloe di kecamatan Biringbulu sepanjang 2,5 km,” jelasnya.
Rusdy mengaku, jika pada umumnya pengerjaan jalan ini sudah rampung. Hanya saja masih ada beberapa pekerjaan pelengkap yang diselesaikan seperti Plat Deuker dan pemasangan talud.
“Untuk poros Erelembang masih dalam tahap pengaspalan,” bebernya.
Rusdy melanjutkan, kontrak pengerjaan jalan ini sampai akhir November mendatang. Jalan yang dikerjakan ini pada umumnya dalam kondisi rusak berat.
“Rata-rata ketebalan aspal jalan ini 5 Cm sesuai kontrak. Lebar rata-rata 4 meter,” lanjutnya.
Ia menambahkan, untuk rencana pembangunan jalan pada tahun 2020 mendatang masih dalam proses perencanaan dan asistensi di Balai Peyelenggara Jalan dan Jembatan Nasional di Baddoka.
(Henra)